Jejamo.com, Tanggamus – Dua pelaku dugaan percobaan pencurian alat Kapal Motor (KM) Banawa Nusantara 125,35 GT milik Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus diringkus anggota Polsek Kota Agung.
Wakapolsek Kota Agung, Aiptu Haryono, mengatakan, polisi mengungkap serta menangkap dua dari tiga orang yang diduga pelaku percobaan pencurian alat mesin KM Banawa Nusantara di pantai Way Jelai Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Minggu kemarin, 28/5/2023.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan Dishub Tanggamus pada akhir April 2023 lalu. Kedua tersangka dan barang bukti saat ini ditahan Polsek Kota Agung untuk kepentingan penyidikan, sementara satu tersangka lain sedang dalam pengejaran polisi.
“Sejauh ini kedua tersangka ditahan atas kasus dugaan percobaan pencurian alat mesin kapal, belum ada indikasi terlibat pelaku pembakaran KM Banawa Nusantara 62 pada Sabtu dini hari 27 Mei lalu,” jelas Aiptu Haryono kepada Jejamo.com, Senin, 29/5/2023.
Bersamaan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Herli Rahman, membenarkan telah terjadi percobaan pencurian alat mesin KM Banawa Nusantara milik Dishub pada tanggal 25 April 2023. Aksi ketiga pelaku terekam video awak buah kapal yang berjaga saat kejadian.
“Ada beberapa alat kerja pelaku yang tertingal di antaranya palu, gergaji besi, senter, dan karung. Atas kejadian itu ABK langsung membuat laporan di Polsek Kota Agung,” jelas Herli.
KM Banawa Nusantara, imbuh Herli, merupakan bantuan hibah Kementerian Perhubungan tahun 2020 yang posisinya sudah hancur terbalik. Sebagaian alat kapal sudah diselamatkan, tetapi mesinnya masih berada di badan kapal.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Kota Agung dan Polres Tanggamus yang telah menangkap para pelaku. Herli berharap pihak kepolisian juga segera mengungkap pelaku pembakaran KM Banawa Nusantara 62 beberapa hari lalu.(*) (Zairi)