Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polsek Sungkai Selatan Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian dan Pembegalan dengan Korban Tewas

Pelaku pencurian dan begal yang diamankan Polsek Sungkai Selatan pada Juni hingga Agustus 2016 | ist
Pelaku pencurian dan begal yang diamankan Polsek Sungkai Selatan pada Juni hingga Agustus 2016 | ist

Jejamo.com, Lampung Utara – Dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2016 Polsek Sungkai Selatan yang berada di bawah naungan Polres Lampung Utara sudah mengungkap empat kasus pencurian dan satu kasus pembegalan.

Kapolsek Sungkai Selatan diwakili oleh Kanitreskrim Ipda Sundani, menjelaskan kepada jejamo.com, Kamis, 11/8/2016,  kasus kejahatan yang berhasil diungkap aparat Polsek Sungkai Selatan diantaranya seperti kasus pencurian pada tanggal16 Juni 2016 sekira jam 23.00 WIB,  di Rumah Al Kahfi  bin Mursalin di Desa Kotanapal, Kecamatan Bunga Mayang.

Pencuri mengambil 1 buah genset warna kuning hitam merek Daito D1500S dan satu ekor ayam jantan yang berada di belakang rumah. Setelah itu pencuri kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke arah negara ratu.

Pelaku berhasil ditangkap pada 8 Agustus 2016 di rumah masing masing yiatu Rumsah bin Bin Hermansyah(29) di rumahnya di Desa Gedung Batin, Arandi Pratama(22) tahun di Desa Negara Batin sedangkan dua pelaku lainnya Dewa dan Aris masih buron.

Kemudian kasus pembegalan yang mengakibtakan tewasnya korban Hadi Mulyono pada 2 Agustus 2016 lalu. Polsek Sungkai Selatan berhasil menangkap dua pelaku yaitu kakak beradik Zainal (21) dan Hariyadi (22), warga Desa Labuhanratu Pasar, Sungkai Selatan.

Lalu pada tanggal 8 Agustus 2016, Polsek Sungkai Selatan berhasil menangkap Arandi Pratama merupakan DPO kasus pencurian sepeda motor. Ia merupakan tersangka pencurian sepeda motor Yamah Xeon milik Agustori warga Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, pada 27 Juli 2016 lalu.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Prika Zulkaidan, Wartawan Jejamo.com

 

 

Populer Minggu Ini