Jejamo.com, Tanggamus – Warga digegerkan temuan mayat diduga korban pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di aliran air siring perkebunan yang terletak di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Rabu malam, 13/9/2023.
Personel Polsek Talang Padang dan Sat Reskrim Polres Tanggamus kemudian melakukan identifikasi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Batin Mangunang Kota Agung guna proses identifikasi lanjutan oleh pihak medis.
Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan dan Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono bersama personelnya sehingga ditemukan sejumlah barang bukti dari TKP yang saat ini telah diamankan.
Tim juga berhasil mengidentifikasi korban yakni bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52) dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, ada warga yang menemukan mayat korban.
“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim dan benar ada sosok mayat berada di aliran siring dekat jalan dan perkebunan warga,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis, 14/9/2023.
Iptu Bambang mengungkapkan, dalam proses identifikasi TKP, pihaknya juga mengamankan sepasang sandal japit warna ungu, sepasang sandal kulit warn cokelat, handphone Xiomi warna silver gold, topi dan senjata tajam jenis celurit.
Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259.000 dan Rp86.000.
“Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang,” ungkapnya.
Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi.
“Jenazah selanjutnya dievakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulans Pekon Sukabanjar,” ujarnya.
Dijelaskan Iptu Bambang, penemuan mayat diketahui pertama kali oleh Supriyono dan Bayu yang melihat sepeda motor Honda Beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya saat mereka mengendarai mobil sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua saksi membunyikan klaksonnya karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal, setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan posisi sepeda motor yang posisinya terjatuh.
Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi, sehingga kedua saksi merasa curiga, selanjutnya memberitahukan kepada saksi Arnold.
Setelah mendapakan informasi itu, saksi Arnold bersama masyarakat mendatangi tempat yang diceritakan oleh kedua warga tersebut dan mereka mendapati sesosok mayat laki-laki dengan luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.
Setelah identifikasi dan pengecekan jenazah tersebut diketahui identitas korban. Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talang Padang juga telah bertemu dengan keluarga korban yang merupakan warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
“Dari keterangan keluarganya bahwa korban selama ini juga berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya,” ujarnya.
Ditambahkannya, Polsek Talang Padang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tutupnya. (*)