Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polsek Tanjungkarang Timur Bekuk 7 Pencabul Anak di Bawah Umur

Polsekta Tanjungkarang Timur. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Polsekta Tanjungkarang Timur menangkap tujuh pemuda yang diduga mencabuli korban yang masih di bawah umur.

Kapolsekta Tanjungkarang Timur Kompol Fanny Indrawan membenarkan, pihaknya menangkap 7 pelaku yang mencabuli korban WW (14) warga Bandar Lampung.

“Mereka ditahan di Polsekta,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis malam, 23/11/2017.

Fanny menceritakan, kronologis kejadian tersebut, berawal saat korban dijemput salah satu pelaku di rumahnya. Kemudian, korban diajak jalan-jalan dengan pelaku yang mengaku sebagai pacarnya

“Korban ini pertama dijemput dan diajak jalan. Kemudian korban dicekoki minuman keras. Korban yang mabuk kemudian mengalami kekerasan seksual,” ujarnya.

Setelah diperkosa, lanjut Fanny, kedua pelaku kembali mengajak korban jalan-jalan ke sebuah tanah lapang di Kedamaian.

“Di tanah lapang itu korban mengalami lagi kekerasan seksual oleh tujuh pelaku yang menunggu,” paparnya.

Para pelaku memvideokan menggunakan ponsel.

“Peran pelaku ini ada yang mengawasi, ada mengambil video. Tapi, mereka tidak memerkosa korban di situ. Yang memerkosa dua orang,” kata dia.

Dia menuturkan, aksi pelaku dipergoki satpam perumahan setempat. Satpam lalu memanggil warga sekitar.

“Satpam menghubungi Bhabinkamtibmas dan korban diamankan. Pelaku juga ditangkap,” jelasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini