Jejamo.com, Bandar Lampung – Polsek Telukbetung Barat Bandar Lampung membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba Kecamatan Telukbetung Barat. Pembentukan Satgas ini ikut melibatkan anggota Polisi dan TNI serta masyarakat.
Sebanyak 12 anggota satgas anti narkoba yang dibentuk pada Rabu 23/3/2016 di Keteguhan Telukbetung Barat Bandar Lampung.
Kapolsekta Telukbetung Barat Kompol Yudi Taba mengatakan, keberadaan Satgas anti narkoba merupakan salah satu program dari Polda Lampung, dan Satgas ini mengantisipasi dan meminimalisir peredaran narkoba di Lampung terutama khususnya di wilayah Telukbetung Barat.
“ Tugas pokok dan fungsi Satgas anti narkoba tersebut untuk meminimalisir peredaran dan selain itu, kami juga memberikan penyuluhan tentang bahayanya narkoba. Kami juga berharap masyarakat dapat membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba,” ujarnya Yudi kepada jejamo.com
Kompol Yudi Taba, menegaskan, narkoba bukan musuh Polisi saja. Namun, musuh semua masyarakat Indonesia, untuk itu kepolisian berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba tersebut.
“Kami dari Kepolisian sangat berharap masyarakat ikut berperan dan membantu pihak kepolisian untuk memerangi narkoba. Karena, narkoba bisa merusak semua kalangan dari yang tua hingga anak-anak,” tegasnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com