Jejamo.com, Lampung Tengah – Anggota Polsek Terbanggibesar Lampung Tengah menangkap pelaku pemalakan yang biasa beroperasi di simpang jalan Terbanggibesar. Penegakan hukum dilakukan untuk merespon keresahan para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifullah mengatakan terus berupaya mewujudkan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Terkait aksi pungutan liar terhadap pengguna jalan di daerah hukumnya, Saifullah mengaku telah bersinergi bersama para tokoh masyarakat untuk menghentikannya.
“Tokoh adat dan masyarakat juga sudah saya kumpulkan agar para DPO menyerahkan diri. Alhamdulillah, selama saya menjabat sudah delapan orang DPO kasus 365 yang menyerahkan diri. Kami telah berusaha semaksimal mungkin mencegah tindak kriminalitas di Lampung Tengah,” ujarnya, Senin, 17/7/2017.
Polsek Terbanggibesar, lanjut Saifullah, telah mengamankan satu orang pelaku pemalakan yang bernama Doni (20).
“Pelaku warga Kampung Terbanggibesar dan ditangkap ketika minta uang terhadap pengendara yang melintas. Identitas pelaku lainnya juga sudah kami kantongi,” ungkapnya.
Saifullah mengaku terkendala tidak adanya laporan yang masuk ke polisi dari masyarakat yang menjadi korban.
“Pelaku yang lainnya, tadi mau kami ambil tidak bisa. Tidak ada dasar laporannya. Namun, jika tindakan pemalakan masih terjadi akan saya tindak tegas,” katanya.
Polsek Terbanggibesar menurut Saifullah memiliki 47 personel. Ia menerapkan skema pengamanan dengan melakukan patroli di tiap daerah perbatasan dan menugaskan anggotanya untuk stay di perbatasan. Anggota bhabinkamtibmas, intel, dan reskrim diperintahakan untuk terus memonitor.
“Patroli wilayah saya bagi tiga titik. Ada yang dari simpang Menggala, simpang Agung, dan simpang Lampung Utara. Selama 24 jam kami patroli untuk mengantisipasi tindak kriminal, termasuk premanisme,” imbuhnya.
Saifullah mengimbau masyarakat yang menjadi korban kriminalitas atau pemalakan agar segera melapor ke Polsek Terbanggibesar.
“Tanpa adanya laporan tidak bisa dilakukan penyelidikan. Kecuali kami lihat di depan mata. Saya akan tindak tegas,” ungkapnya.
Sementara tersangka Doni mengatakan setiap melakukan pemalakan ia dibantu oleh beberapa rekannya. Biasanya aksi tersebut dilakukan pada waktu malam hari hingga menjelang subuh.
“Kami mulai malam hari beroperasi sampai subuh. Sekali operasi biasanya lima orang. Kalau ada polisi patroli, kami sembunyi. Hasilnya ya untuk beli makan dan minum,” katanya.
Sekali beroperasi, Doni bersama rekannya bisa mendapat uang minimal Rp400 ribu. “Semalam bisa dapat Rp400 ribuan. Sasaran kami mobil bawa ayam dan sayuran serta truk bermuatan barang,” jelasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com