Jejamo.com, Bandar Lampung – Polsekta Tanjungkarang Barat menggelar Operasi C3) dan penertiban kendaraan di Jalan Imam Bonjol, Gedongair, Bandar Lampung, Kamis, 18/2/2016.
Operasi ini untuk meminimalisasi tindakan kejahatan pencurian kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat ), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal C3 di wilayah Kota Bandar Lampung.
Razia ini melibatkan 30 anggota dari Polsek setempat. Dalam razia, ini pihak kepolisian menertibkan kendaraan yang melanggar tata tertib lalu lintas.
Sejumlah pemili kendaraan diperiksa kelengkapan dokumennya. Razia dimulai pukul 09.30 dan dilanjutkan pukul 14.00.
Pengemudi yang terbukti tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraaan, akan diberikan sanksi tegas hingga penilangan.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com