Jejamo.com, Lampung Selatan – Petugas Polisi Militer Angkatan Laut atau Pomal Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilo gram ganja di jalan Lintas Sumatera, Lampung Selatan, pada H+7 arus balik Lebaran Minggu, 2/7/2017.
Dalam aksinya, pelaku tergolong nekat karena ganja yang sudah dikemas dalam karung diangkut dengan mobil pikap tanpa ada penyamaran atau ditutupi barang lain. Dalam kasus ini, seorang pelaku yang berperan sebagai kurir ganja dibekuk bernama Ali Rahman (47), warga Kuala Jeumpa, Bireun Ace, Nangroe Aceh Darussalam.
Petugas berhasil mengamankan 10 karung berisikan 377 kilo gram ganja asal Aceh yang akan diselundupkan ke Jakarta. Saat tertangkap, pelaku ali rahman sempat berusaha menyuap petugas Pomal uang belasan juta rupiah agar dilepaskan.
Anggota Pomal Lampung, Koptu Mat Nur menyatakan, proses hukum penyelundupan ganja diserahkan ke Polres Lampung Selatan untuk menangkap pelaku lainnya.
“Saat kejadian, petugas sempat memburu sebuah mobil mini bus rekan pelaku yang mengiringi dalam perjalanan membawa ganja dari belakang. Dua rekan pelaku yang masih berhasil lolos itu berinisial D dan S,” ujar dia dilansir Okezone, Senin, 3/7/2017.(*)