Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Posko Adat Marga Buay Belunguh Habis Terbakar, Satreskrim Polres Tanggamus Dalami Penyebabnya

Posko Adat Marga Buay Belunguh yang ludes dilahap di jago merah pada Senin dini hari, 11/12/2023. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Kebakaran menyapu bersih posko semi permanen Adat Marga Buay Belunguh di area lahan HGU dan HGB PT Tanggamus Indah (TI) di Dusun IV RT 07 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Senin dini hari, 11/12/2023.

Anhar Laidi, pengurus posko Adat Marga Buay Belunguh mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 00:30 WIB dan saat peristiwa tiga orang yang ada di posko tertidur pulas, ketiganya pun terbangun karena suara dan asap yang ditimbulkan api yang melahap bangunan.

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Semua perabotan hangus terbakar dan tidak ada yang bisa diselamatkan, sementara untuk kerugian ditaksir sekitar Rp27 juta,” ujar Anhar kepada Jejamo.com.

Menurut dia, posko itu berdiri sekitar 2,7 tahun lalu dan selalu ada yang berjaga. Sementara penyebab kebakaran belum diketahui, apakah dari kelalaian penunggu posko atau konsleting listrik. “Terkait apakah ada  sabotase,, kami tidak mau berandai-andai dan masih menungu hasil penyelidikan pihak.kepolisian,” ucapnya.

Bersamaan, Siswanto, salah dari tiga penjaga posko itu menjelaskan, mereka tidak mengetahui dari mana sumber api karena posisi mereka sudah tertidur dan saat terbangun sudah hampir 70 persen bangunan posko terbakar dan mereka tidak sempat melakukan pemadaman api.

“Kami menyelamatkan diri dengan menjebol dinding yang terbuat dari kayu, semua pakaian dan perabotan hangus dan tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya.

Dirinya berharap pihak kepolisian bisa segara mengungkap permasalahan ini, agar mereka tahu penyebab musibah tersebut.

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, menjelaskan, timnya telah melakukan identifikasi usai kebakaran dengan melakukan pemeriksaan area titik pertama kebakaran sesuai keterangan saksi-saksi hingga area sumber kelistrikan di posko tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP oleh Inafis, dugaan api berasal dari korsleting listrik. Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan jalur kabel listrik ilegal yang tersambung pada kabel induk saluran listrik di atas rumah warga bernama Yulius Suwanto yang rumahnya berdekatan dengan posko.

“Titik bakar kabel listrik juga ditemukan pada beberapa tempat yakni pada kabel titik posko, kabel menuju ke gardu serta titik utama pada kabel saluran di atas rumah Yulius Susanto. Kabel yang digunakan merupakan kabel Telkom dengan tembaga kecil dan di posko yang terbakar tidak menggunakan KWH meter,” jelas Iptu Hendra.

Dirinya menambahkan, dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan nantinya akan melakukan pemanggilan kepada pemasang listrik di lokasi tersebut. “Akibat kejadian tersebut, rumah posko adat ludes terbakar dengan kerugian sebesar Rp10 juta,” jelasnya.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini