Jejamo.com, Kota Metro – Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan bahwa lima pintu perbatasan di Kota Metro akan kembali dijaga. Hal ini menyusul instruksi Kemendagri Nomor 20 tahun 2021, yang kemudian diteruskan kepada Gubernur Lampung, di mana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dilakukan di Bandar Lampung. Sementara di Kota Metro bakal menjalani PPKM Diperketat.
“Penyekatan sudah dilakukan di lima titik, sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2021 dan Perwali Nomor 39 sudah dilaksanakan. Nantinya akan ada pemberlakuan tindak pidana ringan, namun untuk saat ini untuk pelanggar sementara akan dilakukan sanksi administrasi,” kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat dikonfirmasi Jejamo.com di halaman Pemkot Metro, Senin, 12/7/2021.
Wahdi juga menyampaikan petugas gabungan telah diterjunkan untuk melakukan penjagaan di tiap perbatasan dan akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Sudah kami terjunkan sejak malam kemarin,” tegasnya.
Namun, dari pantauan Jejamo.com di Kecamatan Metro Barat, tepatnya di pintu masuk perbatasan antara Metro-Lampung Tengah menuju Bandar Lampung, tidak terdapat penjagaan seperti yang disampaikan Wali Kota Metro.
Selain itu, kendaraan yang masuk ke Bumi Sai Wawai cukup ramai. Bahkan banyak di antaranya berpelat luar Provinsi Lampung.
Kota Metro sendiri sedang mengalami lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Tercatat dalam tiga hari terakhir terdapat 57 penambahan pasien positif, dengan total kasus mencapai 1.507 orang.(*)[Abid Bisara]