Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pria Ini Selundupkan Ponsel di Dalam Nasi Bungkus untuk Anaknya yang Mendekam di Rutan Kotaagung

LM saat diperiksa petugas Rutan Kotaagung, Selasa, 8/6/2021. | Dok.

Jejamo.com, Tanggamus – Orang tua salah seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kotaagung, LM (51), menyelundupkan ponsel untuk anaknya. Pria paruh baya itu akhirnya digelandang ke ruang pemeriksaan oleh petugas rutan, Selasa, 8/6/2021.

Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung, Akhmad Sobirin mengatakan, seorang pengunjung yang menitipkan nasi bungkus untuk anaknya di dalam rutan kedapatan menyelundupkan ponsel di Loket Layanan Penitipan Barang dan Informasi yang belum seminggu difungsikan.

Hal itu diketahui saaat dilakukan verifikasi identitas dan pencatatan data penitipan barang pada pukul 14:00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan barang titipan oleh petugas loket, ditemukan 1 unip ponsel yang diselundupkan di dalam nasi bungkus.

Petugas kemudian menggelandang LM untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertangungjawabkan perbuatannya. Oleh petugas diberikan arahan bahwa perbuatannya melanggar tata tertib rutan.

“Akibat perbuatannya, LM disanksi tidak boleh menitipkan makanan untuk putranya dalam kurun waktu 2×6 hari,” jelas Sobirin.

Pengoperasian loket layanan tersebut, imbuh Sobirin, meruakan bentuk komitmen untuk meningkatkan layanan publik. Supaya masyarakat bisa menitipkan barang dan makanan secara tertib dengan jadwal dan prosedur yang jelas. Selain itu pengunjung juga difasilitasi dalam ruangan yang lebih nyaman.

“Semoga dengan difungsikannya loket layanan ini, akan mempermudah dan tidak ada lagi pelanggaran yang justru bisa merugikan warga binaan,” ungkapnya.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini