Jejamo.com – Hubungan Indonesia dan Uni Eropa kini semakin berkembang, salah satunya adalah peluncuran lisensi FLEGT untuk kayu dan produk kayu Indonesia yang kini dapat masuk ke pasr Benua Biru tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Senin, 28/11/2016, mengatakan sebuah sejarah dalam hubungan Indonesia dan Uni Eropa sudah ditorehkan.
FLEGT adalah kebijakan Uni Eropa terkait pembalakan liar dan perdagangan ilegal produk hutan. Selah melalui proses panjang Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibebankan Uni Eropa ini.
“Pengapalan pertama untuk lisensi FLEGT produk-produk kayu Indonesia sudah dilakukan pada 15 November,” ujar Retno.
Keberhasilan ini, lanjut Retno, merupakan sebuah hasil dari proses panjang yang diawali dari standarisasi nasional yang disebut SVLK (standar verifikasi legalitas kayu). “Standar ini diperkuat, dikembangkan sehingga menjadi satu lisensi yang diakui Uni Eropa,” kata Retno.
Dengan diakuinya lisensi ini oleh Uni Eropa, tambah Retno, maka produk-produk kayu Indonesia yang masuk ke Eropa tak diperlukan lagi pemeriksaan secara ketat tentang asal usul kayu tersebut.
“Hal ini tentu akan berdampak terhadap biaya yang harus ditanggung para eksportir Indonesia,” Retno menegaskan.
Keberhasilan ini sangat penting karena akan meningkatkan daya saing produk-produk berbasis kayu asal Indonesia di pasar Eropa.(*)
Kompas.com