Jejamo.com, Kalianda – Pembatalan program umrah tahun 2016 oleh Pemkab Lampung Selatan mendapat tanggapan wakil rakyat di DPRD Lampung Selatan.
Jenghis Khan Haikal, wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan jajaran pemkab mestinya memikirkan dampak pembatalan program tersebut. Sebab ada masyarakt yang telah keluar biaya untuk mengurus berbagai keperluan administrasi keberangkatan ke tanah suci.
“Memang uang bisa dicari. Tetapi, beban moral mereka yang sudah dijanjikan akan diberangkatkan umrah yang harus kita pikirkan. Mungkin saja mereka sudah menggelar tasyakuran, sakit hatinya seperti apa. Itu yang harus kita perhatikan,” ujar Jenghis Khan, Kamis, 8/12/2016.
Kepala Bagian Bina Mental Spiritual (BMS) Lampung Selatan A Kholil menjelaskan bahwa awal mula seleksi dilakukan pada Maret 2016 semasa Pj Bupati Kherlani. Setelah itu terjadi peralihan jabatan kepada bupati terpilih Zainudin Hasan yang meminya BMS menyeleksi ulang peserta umrah yang mencapai 140 orang. Hal sama dilakukan lagi saat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan dijabat oleh Fredy S.
“Prosesnya tertunda dan baru awal Desember disahkan sehingga batasan waktu tidak memungkinkan,” jelasnya.
Sebelumnya, lima orang pemenang undian jalan sehat HUT Lampung ke-59 tahun 2015 lalu mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan untuk meminta kepastian kapan mereka akan diberangkatkan umrah.(*)