Jejamo.com, Bandar Lampung – Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang melibatkan anggota polisi Polresta Bandar Lampung bernama Ipda Abdur Rohim, Kanit V Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal, Sabtu, 15/10/2016.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jejamo.com, Ipda Abdur Rohim tertangkap tangan telah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari seorang pengurus jasa ekspedisi. Uang tersebut sebagai biaya untuk meminjam dan memakai barang bukti berupa satu unit mobil berjenis Lohan Losback tronton putih milik ekspedisi tersebut, yang mengangkut mobil dump truck yang sedang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Saat itu pengurus ekspedisi ingin meminjam dan memakai mobil tersebut yang dinilai pihak ekspedisi tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
Dari permohonan tersebut Ipda Abdur Rohim meminta uang sebesar Rp 50 juta, tetapi pihak ekpsedisi tidak dapat menyanggupinya. Akhirnya terjadilah kesepakatan uang sebesar Rp 20 juta.
Bidpropam Polda Lampung yang mengetahui kasus suap ini akhirnya langsung mengamankan Ipda Abdur Rohim berikut barang bukti berupa uang berjumlah Rp 20 juta.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih yang dihubungi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan dan menyidik Ipda Abdur Rohim.
“Ya benar, anggota telah mengamankan, dan saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi. Kita juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 20 juta rupiah, “ujarnya kepada jejamo, saat dihubungi via telpon, Minggu, 16/10/2016.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com