Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Proses Seleksi Bakal Calon Kepala Pekon di Tanggamus Dikritisi, Panitia Dinilai Tak Adil

Pilkakon Tanggamus 2022. | Dok. Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Pelaksanaan tes tambahan pada seleksi bakal calon (balon) kepala pekon (kakon) di Tanggamus yang digelar di Uneversitas Islam Negeri (UIN) Lampung selama dua hari tanggal 8-9 Juni 2022 diduga sarat kepentingan.

DN, salah satu bakal calon Kakon Merbau Kecamatan Kelumbayan yang dinyatakan gagal oleh panitia pekon mengatakan, dirinya menduga ada permainan panitia pemilihan Pekon Merbau saat pelaksanaan tes seleksi balon.

Pasalnya, panitia menolak melampirkan surat pengalaman kerja sebagai syarat penilaian tambahan peserta. Padahal jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2022, pengalaman bekerja di bidang pemerintah nilainya 30 persen. DN menduga kriteria itu menjadi penyebab dirinya didiskualifikasi.

“Saya lolos dengan nilai tinggi pada tahapan Computer Assisted Test (CAT), saya juga dinyatakan lolos saat fit and proper test atau wawancara, pada tahapan profil yang mengunakan ijazah SMP ada dua balon selain saya, sementara untuk usia saya memang kalah, tapi ada di antara balon yang tidak memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan,” jelasnya kepada Jejamo.com, Sabtu, 11/6/2022.

DN mengaku tidak menyesali meski ia dinyatakan tidak lolos seleksi. Namun, yang ia sayangkan panitia di tingkat pekon yang tidak melampirkan pengalaman kerjanya. Maka ia menduga ada permainan penetapan hasil seleksi tersebut. Apalagi ada rumor yang beredar di Pekon Merbau sebelum seleksi digelar kalau dirinya akan menjadi target yang digagalkan.

Karenanya ia akan memperjuangkan untuk mencari kebenaran rumor tersebut dan berharap kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanggamus untuk mencari tahu apa alasan panitia pekon menolak melampirkan persyaratan pengalaman kerja tersebut. “Saya berharap jika ditemukan unsur kesengajaan panitia, agar mereka diganti,” tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Pekon Merbau, Liaudin, menampik dugaan ada permainan dalam penentuan hasil seleksi tersebut yang diungkapkan DN. Panitia menurutnya tidak ada kepentingan dan hanya sebagai pelaksana.

“Terkait pengalaman kerja di bidang pemerintahan yang menjadi syarat penilai seleksi diatur dalam Perbub Tanggamus, panitia baru menerima perbub itu semalam, tidak ada kesengajaan panitia menolak persyaratan itu, gugurnya balon tersebut bisa saja dari faktor usia,” kilahnya.

Belum ada penjelasan resmi terkait perihal ini dari Dinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanggamus. Perbup Nomor 4 tahun 2022 menyebutkan masing-masing kreteria pencalonan kepala pekon memiliki bobot/skor maksimal. Seperti pengalaman kerja di bidang pemerintahan bobot nilainya 30 persen, tingkat pendidikan SLTP 10 persen, SLTA 15 persen, S1 atau S2 30 persen, dan usia 25-50 tahun 40 persen serta usia di atas 50 tahun 20 persen.

Sementara penilai di tingkat panitia kabupaten bekerja sama dengan perguruan tinggi sebagai pelaksana CAT dengan bobot nilai tes 70 persen dan fit and proper test 30 persen.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini