Berita Lampung Tengah, jejamo.com – Dalam Operasi Cempaka, jajaran Anggota Kepolisian Sektor Seputihmataram berhasil mengamankan empat orang pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di lokasi prostitusi Pak Kumis di Kampung Bumisetya Kecamatan Seputihmataran. Polisi juga mengamankan minuman keras berkadar alkohol tinggi.
Kepla Polisi Sektor (kapolsek) Seputihmataram, AKP Iskandarsyah mengatakan hari Rabu 4/11/2015 telah menjaring empat orang PSK, yakni An (38), Na (21), Nu (33) dan Ar (37). Dalam razia ini pihak kepolisian hanya mendata dan memberikan pembinaan supaya tidak berprofesi sebagai PSK lagi. Sayangnya pada saat penjaringan polisi tidak berhasil mengamankan mucikari yang ada di lokasi prostitusi.
“Keempat PSK itu kami razia saat berada di rumah milik pak Kumis. Setelah kami lakukan pendataan dan pembinaan, mereka kami kembalikan pada keluarganya,” ujar Kapolsek kepada jejamo.com, Kamis 5/11/2015.
Dalam operasi tersebut, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti 7 botol kecil miras jenis anggur sampoerna, 1 botol WS merk colombus, 3 botol besar miras jenia anggur di kedai tuak milik Jurid. “Jurid sudah kita ajukan dalam tindak pidana ringan, dan berkasnya sudah kami ajukan ke kejaksaan negeri,” imbuhnya.
Iskandarsyah menambahkan dalam Ops Cempaka ll ini jajaranya belum mendapati masyarakat yang memiliki senjata api. Namun pihaknya terus memberikan himbauwan kepada masyarakat setempat jika memiliki senjata api agar diserahkan kepada pihak berwajib.”Kami menghimbau supaya masyarakat yang memkiliki senjata api dapat menyerahkan kepada kami,” pungkasnya.
Laporan Raeza Handani, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya