Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Lampung Tahun 2017. Opini WTP ini merupakan keempat kali sejak 2014 yang diraih berturut-turut oleh Pemprov Lampung.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Provinsi Lampung tersebut itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto kepada Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal saat Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (5/6/2018).
Hamartoni mengatakan jika keberhasilan Pemprov Lampung memperoleh Opini WTP adalah hasil kerja keras seluruh pihak baik dari OPD juga dari DPRD sebagai pihak legislatif sehingga laporan keuangan dapat terselesaikan lebih cepat dan tepat waktu.
“Kami berharap, di masa yang akan datang kualitas laporan keuangan dapat ditingkatkan,” ujar Hamartoni.
Ia mengatakan masukan dan rekomkendasi yang diberikan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Tahun 2017 akan segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal. Ia mengapresiasi Pemprov Lampung yang mampu menyediakan laporan keuangan daerah dengan akuntabel sehingga berhasil memperoleh Opini WTP.
Dedi mengatakan ke depan Pemprov Lampung segera mengaktifkan penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik (e-Planning and e-Budgeting) dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Dedi berharap sistem pengelolaan keuangan akan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto mengungkapkan keberhasilan Pemprov Lampung mempertahankan Opini WTP akan menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan daerah yang patut dipertahankan.
Kendati demikian, Sunarto mengingatkan masih ada sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Provinsi Lampung yang perlu segera ditindaklanjuti .
Permasalahan tersebut di antaranya terkait dengan temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI), tertib adminstrasi laporan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bodsa) Â dan admistrasi tambahan penghasilan pegawai. Demikian rilis Humas Pemprov Lampung.(*)