Jejamo.com, Lampung Utara – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, menggelar rapat ganti rugi tanam tumbuh masyarakat bersama warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi di Ruang Rapat Stasiun Cempedak, Kotabumi Lampung Utara, Kamis, 14/7/2016.
Rapat yang dipimpin oleh Perwakilan KAI Persero Marno ini, bertujuan untuk mencari jalan tengah mengenai ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalur kereta api.
Dalam kesempatan itu Marno mengatakan, PT KAI akan mengganti taman tumbuh dengan harga satuan per batang. Hal itu sesuai dengan kebijakan rapat pimpinan PT KAI.
“Harga tanam tumbuh yang diganti rugi bervariasi tergantung jenis tanaman dan besar kecilnya batang,” ujarnya kepada jejamo.com.
Ia menjelaskan, tanaman yang diganti rugi oleh PT KAI masih bisa diambil oleh pemilik karena pihaknya hanya mengganti rugi saja.
“Pohonnya masih punya warga, kami hanya mengganti rugi. Bagi pohon yang dapat dijual uangnya masih punya pemilik tanaman tersebut,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Rengki, Wartawan Jejamo.com