Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

PT Windu Mantap Mandiri Bantah Tak Kooperatif, Tunggu Surat Panggilan Resmi Komisi III DPRD Tanggamus

Jubir Humas PT Windu Mantap Mandiri Nasrulloh. | Ist. 

Jejamo.com, Tanggamus – PT. Windu Mantap Mandiri membantah tidak kooperatif terkait pemanggilan untuk hearing atau dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Tanggamus.

Nasrulloh, jubir Humas PT WMM itu mengatakan, salah besar jika ada yang beranggapan pihaknya sengaja mengulur-ulur waktu untuk hadir dalam rapat dengar pendapat itu. Secara regulasi, imbuhnya, Komisi III harus melayangkan surat panggilan resmi kepada perusahaan, bukan malah perusahaan yang berkirim surat ke Komisi III.

Nasrulloh menambahkan bahwa negara kita negara hukum maka segala sesuatu harus berdasarkan aturan. Pihaknya akan kooperatif bila DPRD sudah resmi memanggil perusahaan secara tertulis. Semua dokumen yang diminta akan disiapkan, dan andai ada kelalaian pihaknya minta bimbingan khususnya dari Pemkab Tanggamus.

“Saya pastikan tidak ada lobi-lobi perusahaan dengan anggota Komisi III, bahkan saya sudah menelpon langsung Ketua DPRD Tanggamus, meminta agar Komisi III melakukan pemanggilan secara tertulis,” jelas Nasrulloh kepada Jejamo.com melalui sambungan telepon, Kamis, 2/3/2023.

Ditambahkannya, terkait informasi adanya pertemuan pihak perusahaan budidaya tambak udang itu dengan beberapa perwakilan masyarakat Pekon Way Rilau beberapa waktu lalu, ia memastikan informasi itu hoaks.

Sementara, , anggota Komisi III DPRD Tanggamus asal Daerah Pemilihan (Dapil) setempat, Farid, mengatakan, dirinya akan berkomunikasi dengan koleganya di Komisi III untuk mengagendakan serta membuatkan surat panggilan terkait rencana rapat dengan pendapat.

Menurut Farid, dirinya pernah dihubungi jubir PT WMM melalui SMS perihal kapan rencana hearing akan dilaksanakan. Namun, rencana tersebut belum juga terjadwal karena anggota Komisi III sedang ada kegiatan dinas luar kota.

“Sejauh ini tidak ada lobi-lobi dari perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang itu dengan anggota Komisi III. Terkait dugaan ketidakcocokan data yang disampaikan pihak perusahaan dengan data di dinas terkait, serta dugaan reklamasi pantai dan penutupan badan jalan milik pekon, itu akan kami bedah saat hearing nanti,” tegas Farid.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini