Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

PT. Windu Mantap Mandiri Masih Belum Penuhi Panggilan Hearing DPRD Tanggamus

Ketua Komisi III DPRD Tanggamus Azmi. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Komisi III DPRD Tanggamus akan memanggil PT. Windu Mantap Mandiri untuk meminta kelengkapan dokumen perusahaan budidaya tambak udang itu dalam rapat dengar pendapat atau hearing.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III Azmi, didampingi Helmi anggota Komisi III. Menurut mereka, pihak perusahaan itu dinilai sengaja mengulur waktu dan terkesan mengabaikan perjanjian yang disepakati saat Komisi III dan dinas terkait mengecek langsung lokasi perusahaan tambak udang tersebut.

“Sudah berjalan 18 hari, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan, meski demikian kami masih akan menunggu sampai dengan 15 Maret 2023, namun apa bila batas waktu yang ditentukan pihak perusahaan belum juga memberikan konfirmasi, Komisi III akan melakukan pemanggilan. Kami juga akan melakukan rapat internal untuk membahas masalah tersebut,” jelas Azmi kepada Jejamo.com, Selasa, 28/2/2023.

Sebelumnya kehadiran perusahaan PT. Windu Mantap Mandiri di Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, membuat resah warga setempat. Pasalnya, perusahaan itu diduga memutus sumber air sawah warga, melakukan penimbunan bibir pantai atau reklamasi, dan memutus badan jalan sebagai akses warga sekitar dari dan menuju perkebunan serta kawasan pantai.

Dari hasil pantauan dan informasi yang didapat Jejamo.com saat ikut turun ke lapangan, diduga terdapat ketidakcocokan data yang dilaporkan perusahaan ke dinas terkait. Mulai dari luas lahan, jumlah kolam, dan tahun perizinan perusahaan budidaya udang itu.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini