Jejamo.com, Bandar Lampung – Kantor Panwaslu Bandar Lampung, Selasa 15/12/2015, diramaikan kehadiran sejumlah saksi dari salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bandar Lampung Thobroni- Komarunizar (Broniz).
Berdasarkan pantauan jejamo.com, sekitar puluhan warga yang menjadi saksi salah satu pasangan calon Pilkada melapor ke panwaslu untuk melapor kejanggalan dan yang diduga ada unsur kecurangan dan ada sekitar enam petugas polisi berjaga.
Rijiman Jamal, LO pasangan calon Tobroni dan Komarunizar mengatakan, kedatangan ke kantor Panwaslu untuk melaporkan bahwa pemilu 9 Desember 2015 ada kejanggalan dan diduga ada unsur kecurangan.
“Ini saksi-saksi dari 20 kecamatan melaporkan kekantor Panwaslu untuk melaporkan bahwa ada kecurangan, dalam pilkada yang digelar kemaren. Kecurangan tersebut ada keterlibatan Ketua RT yang menjadi anggota dan Ketua KPPS,”ujarnya kepada jejamo.com, di kantor Panwas.
Menurutnya, sudah jelas ketua RT mendapatkan honor dari dana APBD, seharusnya RT bersikap netral. “Tapi kenyataannya ada RT yang menjadi panitia KPPS, bahkan ada KPPS di dalam rumah salah satu ketua RT,” tuturnya.
Rijiman menambahkan, timnya telah mengindikasi ada ketua RT yang mengajak atau mengarahkan masyarakatnya untuk memilih salah satu pasangan calon.
“Ketua RT seolah-olah mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon dan masih banyak masyarakat juga yang belum mendapatkan C6. Sampai saat ini belum ada tanggapan dari Panwas soal ini. Disini kami sifatnya masih melaporkan, untuk kemudian ditindaklanjuti Panwas,” katanya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com