Jejamo.com, Kota Metro – Puluhan petugas parkir yang didampingi Ormas Laskar Merah Putih mendatangi kantor Pemerintah Kota Metro untuk menyampaikan keluhan mereka terkait pembagian lahan parkir, Senin, 19/3/2018.
Para juru parkir tersebut mengaku penghasilannya menurun drastis setelah Dinas Perhubungan Kota Metro mengeluarkan peraturan untuk membagi lahan parkir. “Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari saja susah, apalagi dalam memberikan setoran,” ucap Supardi, salah satu juru parkir yang hadir di kantor Pemkot Metro.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Metro Hendi mengatakan, peraturan baru yang dibuat pihaknya salah satunya memang melakukan pemecahan atau pembagian lahan parkir. Hal itu dilakukan karena pembagian lahan parkir sebelumnya tidak sesuai dengan peraturan Wali Kota Metro.
Perselisihan yang terjadi antara petugas parkir dan dinas perhubungan ini pun dimediasi oleh Sekretaris Daerah Kota Metro A Nasir.(*)
Laporan Gilbran & Daros, Tim PKL Jejamo.com