Jejamo.com, Kota Metro – Puluhan pelajar di Kota Metro terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang digelar di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Metro Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengungkapkan total siswa yang terciduk berkeliaran di tempat umum saat jam sekolah itu berjumlah 33 orang, terdiri dari siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 10 di antaranya masih di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Jadi, kita melakukan kegiatan rutin razia. Kita tadi mengerahkan tim kecil dan hasilnya kita mengamankan sekitar 33 pelajar yang tengah nongkrong di warung saat jam belajar,” kata Jose, Kamis, 17/11/2022.
“Rata-rata mereka nongkrong di situ. Bukannya sekolah malah nongkrong sambil merokok,” sambungnya.
Jose juga menjelaskan, setelah diamankan Pol PP, puluhan pelajar itu selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Metro Barat untuk kemudian didata dan dilakukan pembinaan.
“Kalau tidak dijemput orang tua atau pihak sekolah, tidak boleh pulang. Ini untuk memberikan efek jera kepada mereka,” jelasnya.
Nampak puluhan pelajar duduk dengan tertib saat dilakukan pembinaan oleh Pol PP dan Camat Metro Barat, di manar 10 orang di antaranya merupakan pelajar putri.
Situasi tersebut dinilai Jose cukup memprihatinkan, mengingat jumlah pelajar yang terjaring razia di kota bervisi Kota Pendidikan itu cukup banyak.
Jose mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pembinaan terhadap para siswa di Bumi Sai Wawai.
“Makanya kami minta juga, agar kiranya tempat seperti warung-warung tidak menampung atau menerima anak sekolah ketika jam belajar. Yang paling penting, tentang bagaimana pengawasan dari orang tua dan sekolah. Kami juga tadi sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait hal ini,” pungkasnya.(*)[Anggi]