Jejamo.com, Lampung Utara – Puskesmas Negararatu, Sungkai Utara, Lampung Utara, memberikan pelayanan berobat gratis kepada masyarakat. Kepala Puskesmas Negararatu dr Rachmad Wahyu Hidayat mengatakan, bagi masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS, tetap bisa berobat secara gratis dengan menunjukkan KTP dan KK.
“Program ini tidak hanya untuk yang tidak mampu, tapi untuk seluruh masyarakat Lampung Utara,” ungkapnya kepada jejamo.com, Rabu, 27/1/2016.
Menurutnya, walaupun program tersebut secara khusus dibuat untuk masyarakat Lampung Utara, seandainya ada masyarakat dari kabupaten lain, tetap dilayani.
Rachmad mengatakan, seandainya tidak ada KTP atau KK, pihaknya tetap memberikan pelayanan secara gratis bila hanya berobat jalan. “Itu hanya untuk rawat jalan. Kalau rawat inap harus ada KTP dan KK,” sambungnya.
Jika pihaknya tidak mampu menangani penyakit yang diderita pasien dan harus dirujuk ke rumah sakit, diusulkan membuat kartu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) ke Dinas Sosial.
“Kartu ini juga sama dengan BPJS, tapi premi pembayaran iurannya ditanggung Pemda. Bedanya dengan daftar BPJS umum ini, pembayaran iurannya ditanggung Pemda dan tidak ditanggung pribadi,” imbuhnya.
Untuk menjadi peserta PBID, harus dalam kondisi sakit baru dapat menggunakan PBID. Karena salah satu syaratnya harus ada rujukan dari puskesmas atau surat keterangan rawat inap.
“PBID ini hanya bisa dibuat ketika orang itu sakit. Jika tidak dalam kondisi sakit, tidak bisa mengurus DBID,” terangnya.
Syarat-syarat untuk mendaftar PBID, yakni bagi pasien yang sedang dirawat di puskesmas. Lalu harus ada KTP, KK, surat keterangan tidak mampu, fotokopi rekening listrik, dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Wahyu, Wartawan Jejamo.com