Jejamo.com, Kalianda – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. B. Jimmy Hutapea mengakui jika saat ini pihaknya masih kekurangan tenaga ahli untuk ditempatakan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap.
Dalam rapat pembahasan APBD-P tahun 2016 bersama dengan Komisi C DPRD Lampung Selatan, Jimmy mengatakan bahwa pada puskesmas dengan kategori rawat inap, idealnya tersedia dua hingga tiga tenaga ahli.
“Kami mengalami kendala pada pengadaan Dokter PTT atau tenaga ahli karena di tahun ini pengangkatan dokter CPNS sudah ditiadakan oleh Kementrian Kesehatan,” katanya, Rabu, 14/9/2016.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan telah memberikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung selatansetempat untuk mengadakan pengangkatan Dokter dari pegawai tidak tetap (PTT).
“Dinas Kesehatan sudah mengusulkan kepada Bupati Lampung Selatan agar mengadakan pengangkatan tenaga ahli guna ditempatkan pada Puseksmas Rawat Inap untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Jimmy.
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan Ahmad Muslim, kurangnya tenaga ahli yang ditempatkan pada Puskesmas Rawat Inap menjadi permasalahan yang perlu diperhatikan. Lantaran hal ini menyangkut pelayanan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat saat ini mulai kurang terhadap Puskesmas Rawat Inap. Ya karena kurang tenaga ahli yang ditempatkan di sana. Tidak jarang masyarakat yang sakit tidak terlalu prah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.(*)