Berita Bandar Lampung, Lampung, jejamo.com – Radio ASN Pemerintah Provinsi Lampung 103,5 FM, merupakan radio komunitas milik Pemerintah Provinsi Lampung yang fungsi siarannya memberikan informasi/berita di lingkungan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, mengatakan radio ASN ini memang sudah lama direncanakan namun baru terealisasi di tahun ini bulan oktober 2015.
Menurutnya dibutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan menghidupkan radio, “Rencananya radio ini akan difokuskan untuk media informasi kegiatan di Provinsi Lampung” ujar sumarju saat ditemui di Radio ASN, Rabu (14/10).
Sumarju berharap akan ada masukan atau kritikan dari staf SKPD Pemerintah Provinsi Lampung, terkait Radio ASN. Pasalnya dibutuhkan peran aktif demi kemajuan Radio ASN. “Kami siap melakukan yang terbaik dan menjadi yang terbaik” pungkasnya. (*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya