Jejamo.com, Jakarta – Kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz, Rabu, 1/3/2017, ke Indonesia meningkatkan kerjasama antara kedua negara.
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait.
MoU ini diharap bisa menjembatani kebutuhan kedua negara untuk meningkatkan sejumlah sektor yang bisa dilengkapi oleh masing-masing negara.
MoU yang telah ditandatangani adalah sebagai berikut:
- Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Ditandatangi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi.
- Pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Republik Indonesia. Ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Wakil Direktur Saudi Fund.
- Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan informasi Kerajaan Arab Saudi.
- Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah.
- Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.
- Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
- Program kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi.
- Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.
- Nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.
- Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.
- Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.(Republika.co.id)