Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi II DPRD Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas rencana kegiatan di tahun 2018.
Ketua Komisi II DPRD Bandar lampung, Poltak Aritonang, menjelaskan rapat kerja tersebut merupakan upaya penajaman program kerja dan anggaran. Sehingga anggaran yang disediakan dapat secara optimal dipergunakan untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
“DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan harus mengetahui seluruh program dan anggaran dari masing masing OPD, termasuk juga hal-hal yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” kata dia, Senin, 30 Oktober 2017.
Hal ini menurut wakil rakyat dari Fraksi Nasdem itu penting dilakukan agar pendapatan daerah yang disetujui bersama dan KUA dan PPAS bisa terealisasi.
Anggota Komisi II yang hadir pada rapat kerja itu di antaranya Suheli Satip (F-PDIP), M Yusuf Ardiansyah Putra (Hanura), Musabakah (PPP), Yusirwan (F-PAN), Sri Ningsih Djamsari (F-PDIP), dan Supriyanto Malik (F-Gerindra). Sementara OPD yang hadir adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Pariwisata, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.(*)