Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan.
Hal ini dikatakan Nanang pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pemerintah Daerah Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan, Senin, 25/7/2022.
Pada rapat tersebut, Nanang menegaskan agar ASN lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam setiap kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“Kegiatan kita ini menatap ke depan, bukan hanya seremonial, itu-itu saja. Maka sering kita bahas dan rapat untuk menjadwalkan suatu agenda, jangan hanya menonton dan terus gitu-gitu saja,” ujar Nanang.
Nanang juga meminta agar setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi, sehingga kelemahannya diketahui dengan baik dan bisa diperbaiki. Dengan begitu, dirinya berharap, kegiatan OPD yang dilaksanakan setiap tahun dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memiliki dampak positif terhadap masyarakat.
“Harusnya kita ada evaluasi kegiatan dari tahun ke tahun, setiap tahun tuh dievaluasi untuk masukan kinerja kita, jangan tambah mundur. Seolah-olah kegiatan kita hanya menggugurkan kewajiban, tapi efek dari kegiatan tersebut tidak ada dampak positif bagi masyarakat,” katanya lebih lanjut.
Menurut Nanang, perubahan suatu daerah diawali dengan perubahan mindset serta dibarengi peningkatan kinerja yang tertuang dalam strategi-strategi yang sudah atau akan dibuat guna mencapai tujuan yang diharapkan.
Maka dia kembali mengingatkan ASN di lingkup Pemkab Lampung Selatan untuk mengubah pola pikir ke arah yang positif sehingga kemajuan dan perkembangan daerah juga dapat berjalan ke arah yang lebih baik.
“Akhirnya bagaimana strategi kita agar bisa tetap berjalan, sebetulnya bapak ibu ini sudah memahami. Dengan keadaan ini maka bagaimana kita berinovasi untuk kemandirian, kita menggali potensi-potensi yang ada. Apa UMKM yang menonjol, kita fokuskan, kita ambil, daftarkan, patenkan ini produk Lampung Selatan,” ungkapnya seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)