Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat Paripurna, Senin (19/10/2015). Salah satu agenda rapat tersebut, yakni membahas pemekaran Kabupaten Lampung Tengah.
Sesuai dengan usulan masyarakat, beberapa kecamatan di Lampung Tengah akan dimekarkan menjadi kabupaten, diantaranya Kecamatan Seputih Timur dan Kecamatan Seputih Barat.
Selain pemekaran, anggota DPRD juga penetapan rancangan peraturan daerah usulan inisiatif DPRD Provinsi Lampung, membahas bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan penyampaian lima rancangan peraturan daerah pemekaran.
Laporan pelaksanaan Reses Anggota DPRD juga menjadi bahasan rapat tersebut. Sempat molor hampir dua jam, rapat Paripurna dihadiri 55 dari 85 anggota DPRD Provinsi.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedy Afrizal dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Toto Herwantoko, Wakil Ketua II Ismed Roni dan Wakil Ketua IV Johan Sulaiman. (*)
Laporan Widyaningrum/Sugiono, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya