Jejamo.com, Lampung Timur – Sejumlah tamu undangan Rapat Paripurna Penyampaian dan Penetapan Program Legislasi serta Pembicaraan Tingkat Dua Pengambilan Keputusan Tentang Peraturan Daerah APBD 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur kecewa, lantaran rapat belum juga dimulai hingga pukul 13.15 WIB. Padahal rapat diagendakan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Salah satu tamu undangan yang juga pejabat eksekutif kabupaten setempat mengatakan, Tatib DPRD di langgar sendiri oleh jajaran anggota DPRD Lampung Timur. “Undangan rapat yang dibuat molor selama 4 jam tanpa ada pemberitahuan atau alasan apapun,” ujarnya.
Menurutnya, agenda rapat ini seharusnya tepat waktu apalagi agenda yang akan di Paripurnakan menyangkut APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 yang akan datang. “Kami merasa kecewa, karena kejadian seperti ini tidak hanya terjadi satu kali ini, namun sudah terbiasa dari tahun-tahun kemarin,” tuturnya.
Dari pantauan jejamo.com, Rapat Paripurna Istemawa Tingkat Dua DPRD Lampung Timur yang dijadwalkan pukul 09.00 sampai pukul 13.15 WIB, belum ada satupun anggota DPRD yang memasuki ruangan rapat. Padahal banyak anggota DPRD Lampung Timur yang sudah berada di gedung DPRD, namun mereka enggan memasuki ruang rapat.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com