Jejamo.com, Lampung Selatan – Ratusan kendaraan beroda empat dan dua terpaksa putar balik lantaran tak bisa masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.
Semua gerai penjualan tiket online diblokir.
Sampai akhir Mei ini pihak PT ASDP hanya melayani angkutan logistik dengan pengecualian kendaraan TNI dan Polri serta ambulans.
Penutupan Bakauheni ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi mudik Idul Fitri tahun ini.
General Manager ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Solikin mengatakan, putusan Permenhub itu demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kata Solikin, bagi penumpang yang telanjur membeli tiket secara online bisa mengembalikan tiket dalam waktu 14 hari dengan penggantian penuh. [Junaidi]