Jejamo.com, Bandar Lampung -Ratusan mahasiswa di Bandar Lampung, melakukan aksi damai meminta Polda Lampung mendorong Kapolri memproses kasus dugaan penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktiv) Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, Jumat, 4/11/2016.
“Kami meminta pihak aparat hukum untuk memberikan hukuman pada penista agama yang dilakukan pejabat publik seperti yang dilakukan Ahok,” ketum HMI Cabang Bandar Lampung Yefri Febrian saat berorasi di depan Mapolda Lampung jumat,4/11/2016.
Dalam orasinya, dirinya menyatakan apa yang dilakukan Ahok benar benar menyakiti hati umat Islam.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan yang kedua mengulang aksi pada tanggal diulang 28 oktober lalu dengan melibatkan sebanyak 200 orang mahasiswa.
“Aparat hukum harus ada penindakan tegas terhadap penista agama.Namun kami juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovoksi serta melebar lebarkan masalah diluar subtansi,”tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com