Jejamo.com, Lampung Timur – Ratusan Nasabah dari BMT Amanah Sentosa Abadi (ASA) mendatangi Kantor Bupati Lampung Timur, Kamis, 5/1/2016. Mereka menuntut pihak BMT serta Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas hilangnya uang nasabah sejumlah Rp 3 miliar.
Menurut Koordinator massa demo Harold, Pemerintah Daerah Lamtim bertanggung jawab atas kejadian ini, karena Pemkab telah memberikan ijin kepada BMT ASA ini. Pemerintah dinilai telah lalai melakukan peninjauan karena ternyata BMT ASA tergolong koperasi atau BMT yang tidak sehat.
Harold dalam orasinya mengatakan para nasabah BMT ASA merasa dibohongi baik oleh BMT ASA maupun pemerintah daerah, yang sebelumnya berjanji akan melakukan mediasi dengan pihak BMT. “Sampai sekarang belaum ada kejelasannya,” ujarnya..
Harold menambahkan, Pemerintah Lampung Timur terkesan ingin melindungi koperasi atau BMT ASA, karena sebelum terjadinya demo mereka dujanjikan akan dilakukan audensi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Timur pada tanggal 22 November 2016.
Aksi Damai para Nasabah BMT ASA ini menuntut kepada pemerintah daerah agar pengurus aset harus bertanggung jawab terhadap penjualan gedung BMT cabang Adirejo. Pengurus BMT ASA juga harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 3 Miliar.
Perwakilan Nasabah diterima langsung oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim di dalam gedung Eks kearsipan Lampung Timur. Sayangnya mediasi antara Pemkab Lampung Timur dengan Nasabah BMT ASA dilakukan secara tertutup.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com