Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ratusan Orang Geruduk Polda Lampung, Tuntut Pembebasan Kepala Pekon Banjar Rejo

Ratusan orang yang tergabung dalam LSM-GMBI Wilter Lampung menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Lampung, Senin, 24/9/2018. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Ratusan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bahwa Indonesia (LSM-GMBI) Wilayah Teritorial Lampung menggeruduk Mapolda Lampung, Senin, 24/9/2018.

Berdasarkan pantauan Jejamo.com, sebelum mendatangi Mapolda Lampung, massa yang tiba menggunakan bus berkumpul di lapangan Korpri Pemerintah Provinsi Lampung. Selanjutnya mereka berjalan menuju Mapolda Lampung.

Nampak beberapa anggota kepolisian ikut mendampingi hingga massa aksi sampai di halaman Mapolda Lampung dan menyampaikan tuntutannnya.

Ketua LSM-GMBI Wilter Lampung, Ali Mukthamar Hamas, mengatakan, mereka menuntut Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto untuk membebaskan Herman selaku Kepala Pekon Desa Banjar Rejo, Kabupaten Pringsewu, yang ditangkap Polda Lampung.

“Kami juga meminta saudara Sungeb selaku warga Pekon Pamenang, Kabupaten Pringsewu yang ikut dibawa oleh Polda Lampung, pada 20 September 2018 lalu, juga dibebaskan” ujarnya.

Penetapan tersangka dan penangkapan terhadap kedua orang asal Pringsewu itu yang dilakukan penyidik Polda Lampung berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B-595/XII/2016/LPG/RES TGMS.

“Kami minta kedua warga pribumi yang terzalimi dibebaskan. Kapolda Lampung harus segera turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan azas keadilan bagi rakyat yang terzalimi,” tandasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini