Jejamo.com – Diduga melakukan penipuan berkedok tur wisata ke sejumlah kota di Jepang, pemain sinetron berparas cantik, Shirin Safira, dilaporkan polisi.
Ratusan korban melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Selain Shirin, Saira Jihan kakak kandung Shirin juga dilaporkan.
Umi Basuki (32), salah satu korban dugaan penipuan itu, menceritakan, total kerugian para korban mencapai Rp 2 milliar. Dalam laporan polisi, Umi mengadukan Saira sebagai pihak terlapor.
“Saira menyebarkan tawaran paket tur ke Jepang dengan harga murah di medsos awal April 2015. Setiap calon peserta hanya perlu membayar Rp 12,5 juta untuk jalan-jalan di tiga kota di Jepang selama sepekan,” kata Umi setelah membuat laporan.
Pembayarannya pun bisa dilakukan dengan dicicil. “Itu sudah termasuk biaya akomodasi, kecuali makan dan tiket pesawat pergi-pulang Jakarta-Jepang,” kata Umi dikutip dari kompas.com.
Nah, rekening bank milik Shirin dipakai oleh pelaku untuk menampung dana para korbannya. Kecurigaan terjadinya penipuan menguat setelah pemberangkatan tur ke Jepang yang semestinya dilakukan pada Selasa, 5/4/2016, kemarin dibatalkan tanpa ada pemberitahuan.
Para korban lalu saling berbincang lewat situs Kaskus. Dari obrolan itu, para korban yang diwakili Umi melaporkan kasus tersebut ke polisi. Belum ada konfirmasi dari Saira atau Shirin terkait pelaporan itu.(*)