Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ratusan Warga dari 3 Kecamatan Demo di Kantor Bupati Lampung Timur

Demo Register 38 Gunung Balak
Ratusan massa dari 11 desa melakukan demo di depan Kantor Bupati Lampung Timur menggugat pengelolaan lahan Hutan Lindung Register 38 Gunung Balak, Senin, 23/1/2017. | Suparman/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Timur – Ratusan warga dari 11 desa dan 3 kecamatan mendatangi Kantor Bupati Lampung Timur, mereka menuntut untuk ikut serta menggarap Lahan Register 38 Gunung Balak, bersama-sama dengan masyarakat yang sudah 19 tahun mengelola lahan tersebut. Warga dari 3 kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Mataram Baru, Way Jepara dan Labuhan Ratu.

Koordinator Massa Hasanudin mengatakan, warga dari 11 desa dan 3 kecamatan ini mendatangi kantor Bupati Lampung Timur bermaksut menyampaikan 5 tuntutan terkait Registrar 38 Gunung Balak yang selama ini di tambah kelestariannya.

Masa menuntut, pemerintah daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk menata ulang Program Hutan masyarakat ,agar Registrar 38 Gunung Balak tetap terjaga kelestariannya.

Selain itu masa juga mendesak pihak pemerintah untuk mendata, mengukur dan membagi lahan kepada calon pengelola kawasan hutan lindung Registrar 38 Gunung Balak. Selain itu masa juga mendesak penegak hukum untuk menangkap dan mengadili para pelaku pengrusakan kawasan Hutan lindung Register 38 Gunung Balak.

Ratusan massa dari 11 Desa Di tiga kecamatan juga mengancam akan menutup dan mengembalikan Fungsi Hutan Lindung Register 38 Gunung Balak jika pemerintah tidak bisa memenuhi tuntutan masyarakat dari 11 desa tersebut.

Dalam aksinya ini perwakilan sebanyak 13 orang dari 11 Desa dan tidak kecamatan diterima langsung oleh wakil Bupati Lampung Timur Zaeful Bukhari, namun sayangnya pertemuan antara Pemkab Lampung Timur dan perwakilan massa dilakukan secara tertutup. Awak media tidak diperkenankan ikut masuk ke ruangan.(*)

Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini