Jejamo.com, Bandar Lampung- Direktorat Narkoba Polda Lampung dibantu petugas Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar razia narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung, yang terletak diwilayah Rajabasa. Rabu 23/3/2016.
Kepala Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Agustinus Berlianto Pangaribu mengatakan, terkait razia ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kakanwil Menkumham Provinsi Lampung. Dari hasil razia di 5 Blok petugas menemukan dan menyita barang bukti.
“Dari hasil razia petugas menyita barang bukti 52 unit ponsel, senjata tajam jenis samurai, sabu 4 paket, satu bungkus ganja dalam plastik, botol minuman bermerk, buku tabungan, 52 kartu perdana dan kartu ATM milik uang sejumlah Rp 1,5 juta,” ujarnya.
Menurutnya, kegitan seperti ini akan dilakukan secara rutin dan bertahap. “Kami melakukan razia ini dengan cara memasukan terlebih dahulu para narapidana dan mereka tak ada yang diluar, lalu kami periksa per blok,” urainya.
Dia menambahkan, petugas juga melakukan tes urine 54 narapidana dan 37 napi yang positif menggunakan narkoba atau sekitar 70 persen dari jumlah napi.
” Yang positif narkoba itu nanti akan di isolasi didalam ruangan khusus, nanti Kalapas yang akan melihat perkembangan mereka,” kata dia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com