Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Registrasi E-PUPNS Lampung Timur Capai 95 Persen

Buku-e-PUPNSBerita Lampung Timur, Jejamo.com – Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (E-PUPNS) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telah mencapai 95 persen.

Kepada jejamo.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Lamtim, Okta Herialsyah mengatakan, dari 10.292 PNS sebanyak 9.800 telah melakukan registrasi PUPNS BKN atau telah mencapai 95 persen.

“Kami menghimbau kepada 492 PNS yang belum melakukan registrasi agar segera melakukan registrasi PUPNS,” jelas Okta Heri Alsyah usai melaporkan perkembangan PUPNS kepada Pj. Sekertaris Kabupaten Lamtim Iwan Nurdaya.

Lanjut Okta, semula batas waktu untuk PUPNS adalah 31 Desember 2015. Kemudian diperpanjang hingga Februari 2016 mendatang. Kendati demikian, PNS diharapkan segera melakukan registrasi  secara online ke server PUPNS BKN paling lambat 14 November 2015 mendatang.

Sebab, setelah tahap registrasi masih ada tahap lain, yaitu registrasi dan penyerahan kelengkapan berkas di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setelah itu input data PNS  di masing-masing SKPD.  Tahap selanjutnya, berkas PNS dari masing-masing SKPD akan diinput BKDD. Bila semua tahapan selesai baru diserahkan ke BKN.

“Bila registrasinya terlambat, maka akan menghambat tahapan selanjutnya. Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD agar tahapan PUPNS tepat waktu,”paparnya

Laporan Winar, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini