Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Rekapitulasi Penghitungan Suara Selesai, Ini Partai Politik yang Dapat Kursi di DPRD Tanggamus

Ist.

Jejamo.com, Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 tingkat kabupaten/kota.

Sebanyak 45 calon anggota legislatif yang bakal duduk menjadi angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus

Berdasarkan form D hasil pemilihan kabupaten/kota, diketahui 8 partai politik bakal menempatkan wakilnya di DPRD Tanggamus. Dari 8 partai itu, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan 10 kursi.

Amhani, Komisioner KPU Tanggamus Divisi Parmas dan SDM, mengatakan telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara di enam daerah pemilihan Kabupaten Tanggamus. Semua perolehan suara peserta pemilu sudah sesuai dengan apa yang ada di form C hasil dan form C salinan saksi-saksi.

Dari hasil rekapitulasi diketahui ada 8 partai politik yang memperoleh  kursi untuk DPRD Tanggamus yakni PDI Perjuangan 10 kursi, disusul dengan Partai Gerindra 8 kursi, PKB dan PAN masing-masing 7 kursi, kemudian Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi, lalu terakhir PKS dengan perolehan 2 kursi.

Berikut perkiraan 45 nama caleg yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berdasarkan form model D hasil kabupaten/kota.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Kota Agung Timur, Kota Agung Pusat, dan Kota Agung Barat; Partai Gerindra 2 kursi, PAN 2 kursi, PDIP 1 kursi, kemudian PKB dan Golkar masing-masing 1 kursi.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Pematang Sawa, Semaka, BNS, dan Wonosobo; PDIP 2 kursi, PKB 2 kursi, PAN 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi.

Dapil 3 meliputi Kecamatan Gisting, Sumberejo, dan Gunung Alip; PDIP 2 kursi, PKB 1 kursi, PAN 1 kursi, PKS 1 kursi, Gerindra 1 kursi, kemudian Golkar 1 kursi.

Dapil 4 meliputi Kecamatan Ulubelu, Air Naningan, dan Pulau Panggung; PDIP 2 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi, PAN 1 kursi, Nasdem, dan PPP juga masing-masing 1 kursi.

Dapil 5 meliputi Kecamatan Talang Padang dan Kecamatan Pugung; PDIP 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PKB 1 kursi, Golkar 1 kursi, Nasdem 1 kursi, dan PPP 1 kursi.

Sementara Dapil 6 meliputi Kecamatan Bulok, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Cukuh Balak, dan Limau; Gerindra 2 kursi, PKB 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PAN 1 kursi, PDIP 1 kursi, dan PPP 1 kursi.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini