Jejamo.com, Bandar Lampung – Rektor IAIN Raden Intan Lampung Muh Mukri, menanggapi rencana para mahasiswanya yang akan ikut serta dalam demo besar-besaran terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, 4 November 2016, mendatang di Jakarta.
Menurut Muh Mukri, demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi adalah hak konstitusional, dan hal itu sah dilakukan sepanjang tidak ada anarkisme.
“Berdemo menyuarakan kebenaran,meluapkan perasaan untuk menyampaikan kebenenaran itu boleh saja.tapi jangan sampai bertindak melampaui batas ,seperti anarkis dan merusak ,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com, Rabu, 2/11/2016.
Ia mengatakan, sebagai bangsa dengan mayoritas muslim, tentu patut disyukuri bahwa Indonesia memiliki warga yang menjunjung sikap toleransi. “Dan itu harus dipertahankan,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com