Jejamo.com, Bandar Lampung-Rencana eksploitasi perut bumi di Kecamatan Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah oleh PT Harpindo Karisma, hingga saat ini masih menunggu pembebasan lahan. Rencana pengeboran oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) oleh PT Harpindo Karisma selaku kontraktor, hingga kini belum bisa dilanjutkan.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, SKK Migas, Pemerintah Provinsi Lampung, PT. Harpindo Karisma dan pejabat Kecamatan Pengubuan, mengadakan rapat koordinasi di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa 24/4/2018.
Camat Way Pengubuan, Sahrif Anshory, mengungkapkan, hingga kini belum ada kesepakatan persoalan harga ganti rugi tanah. Menurutnya pihak pemilik tanah merasa harga yang ditawarkan belum rasional. “Jadi pemilik tanah merasa harga tanahnya masih jauh dari kata sesuai. Kalau cuma segitu, semua orang juga mau beli tanah saya,” kata Camat Pengubuan meniru kalimat pemilik tanah.
Disinggung soal ada pemberitaan bahwa pemilik tanah menginginkan saham, Sahrif menegaskan itu tidak terjadi. “Pemilik tanah tidak pernah meminta saham. Dia hanya meminta harga yang sesuai, ini juga tengah di negosiasikan. Bahkan Pak Bupati juga ikut turun .Wajar saja bila lahan dilepas pemilik tanah meminta manfaat,” tambahnya.
Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Satono Setyadi mengatakan, pembebasan tanah seluas 2 hektar sudah melewati target yang ditetapakan. “Kita sudah mulai prosesnya dari 2016. Dan sampai sekarang belum juga bisa dimulai pengeboran, masih juga terhambat dengan persoalan pembebasan tanah,” Jelasnya.
Didik mengatakan, persoalan utama dari terhambatnya pembebasan tanah ini adalah ketidak tahuan masyarakat tentang peruntukan tanah nantinya. “Pemilik tanah saat ini tidak tahu kalau nanti peruntukan tanah mereka untuk kepentingan masyarakat juga. “Yang penting soal harga pemilik lahan jangan sampai dirugikan,” kilahnya.
Pihaknya akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar pemilik lahan untuk melepaskan, bila perlu melalui pendekatan kultural. Maka tidak perlu menerjunkan tim pembebasan lahan.(*)