Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Reses, Anggota DPRD Lampung Yuni Karnelis Jelaskan Tugas Pokok dan Fungsi Legislator

Yuni Karnelis. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Bandar Lampung Yuni Karnelis melaksanakan kegiatan reses di kelurahan Batuputu, Telukbetung Barat, Senin, 17/8/2020.

Dalam kegiatan tersebut, Yuni memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang hadir dengan menjelaskan tugas dan fungsi anggota dewan.

Anggota DPRD mempunyai tiga fungsi pokok, pertama fungsi budgeting atau penganggaran, kedua fungsi pengawasan dan ketiga fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah.

“Fungsi pembentukan peraturan daerah dilaksanakan dengan cara mengajukan usul rancangan perda dan kemudian membahasnya bersama kepala daerah untuk disetujui atau tidak raperda tersebut dan diterapkan. Selain itu, dapat menyusun program pembentukan perda bersama kepala daerah,” kata Yuni.

Sekretaris Fraksi PKS ini melanjutkan fungsi kedua terkait budgeting atau anggaran yang dilakukan dalam bentuk pembahasan persetujuan bersama terhadap rancangan perda tentang anggaran pendapatan pemerintah daerah yang diajukan oleh kepala daerah.

Sedangkan fungsi ketiga adalah fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam beberapa bentuk pengawasan.

“Pengawasan terhadap perda dan peraturan kepala daerah, kedua pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ketiga pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tutur Yuni dalam rilis yang diterima jejamo.com.

Dalam kesempatan tersebut, Yuni juga menyerap aspirasi dari masyarakat yang hadir. Yuni pun mewanti-wanti agar masyarakat bersabar terhadap aspirasi yang disampaikan. Karena tidak seperti minum obat yang aegera terasa efeknya. Aspirasi masyarakat butuh kesabaran sampai terealisasi.

“Insya Allah setiap aspirasi yang masuk kami teruskan ke pemerintah, sekarang sedang membahas APBD perubahan, maka kami akan berusaha supaya aspirasi tersebut bisa masuk dianggaran APBD perubahan. Kalau tidak bisa masuk di APBD perubahan, kami akan perjuangkan di APBD murni 2021,” ujar Yuni. []

Populer Minggu Ini