Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta polisi datang ke lokasi kejadian maksimal 9 menit setelah mendapat laporan. Hal ini dikatakan Kapolri saat meresmikan program Service and Protection Integrated System (SPIS) di Bandar Lampung, Jumat, 7/4/2017.
Sistem pelayanan berbasis aplikasi ini, kata Jenderal Tito, diharapkan mempermudah masyarakat membuat dan menyampaikan laporan bila sewaktu- waktu ada kejadian.
“Apresiasi buat Kapolda Lampung, Kapolres Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung dan Forkopimda atas terbentuknya aplikasi ini. SPIS ini sesuai dengan penekanan Presiden bahwa mesti ada perubahan sistem pelayanan,” katanya.
Melalui SPIS, kata Kapolri, masyarakat diharapkan cepat terlayani. Sebab, aplikasi teknologi lebih cepat diaksesnya.
Kapolri menambahkan, aplikasi ini harus disebarluaskan ke masyarakat. Ia meminta semua polisi mensosialisasikan ini.
Hari ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian melaksanakan kunjungan kerja ke Lampung. Sebelumnya ia memberikan pengarahan umum kepada jajaran Polda Lampung.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com