Jejamo.com, Bandar Lampung – Meski sempat diguyur hujan, aksi demo tetap berlangsung di halaman depan kantor DPRD Provinsi Lampung.
Usai dua jam berdemonstrasi, hingga perwakilan massa aksi diterima oleh anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan tuntutannya, Selasa, (24/9/2019).
Perwakilan dari aksi Aliansi Lampung Untuk Indonesia Kristin mengatakan, bertepatan dengan peringatan hari Tani Nasional, aksi hari ini massa menuntut pemerintah mewujudkan reformasi agraria yang berkeadilan.
“Kami juga menolak segala skema pelemahan KPK dengan berbagai cara, cabut revisi UU KPK, yang telah disahkan dan revisi KUHP yang mengekang kebebasan masyarakat indonseia ” ujarnya.
Hal senada diungkapkan, Presiden BEM KBM Unila Fajar Agung Pangestu dengan tegas menyatakan menolak revisi UU KPK yang telah disahkan DPR RI.
“Reformasi dikorupsi. Kami lebih rela anggota dewan turun dari jabatan daripada koruptor bertebaran. Hari ini mahasiswa tidak akan bernegosiasi. Hari ini harus disepakati seluruh mahasiswa Indonesia menolak paket kebijakan yang tidak prorakyat,” kata dia.
Fajar berkeyakinan yang dapat membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan adalah Perpu Presiden.
“Wujud konkret dari Presiden adalah mengeluarkan Perpu membatalkan revisi UU KPK,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan akan melipatgandakan massa aksi jika tuntutan tidak diselesaikan hari ini.
Hari ini, puluhan ribu mahasiswa dan organisasi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung dan Aliansi Lampung Untuk Indonesia menggeruduk kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (24/9/2019). [Andi Apriyadi]