Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Ridho Ficardo secara resmi mengangkat Ir. Sutono, MM sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan (SK) nomor : 821.21/655/II.10/2016 tanggal 21 Juli 2016, tentang pengangkatan sekertaris daerah Lampung.
Sutono sebelumnya telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, menggantikan Arinal Junaidi yang memasuki masa pensiun.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Sumarju Saeni kepada Jejamo.com mengatakan, SK pengankatan tersebut merupakan keputusan Gubernur Lampung yang disebarkan melalui Asisten IV Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis pada Minggu, 24/7/2016.
“Surat ini baru turun har ini dan langsung dikirimkan ke saya selaku Kadis Kominfo untuk mengetahui dan menginformasikannya,” kata Sumarju.
Ia mengatakan, saat ini dan seterusnya Sutono bukan lagi sebagai Plt, melainkan Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Lampung yagn defenitif.(*)
Laporan Widyaningrum, Warawan Jejamo.com