Jejamo.com, Jakarta – Pedangdut Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maaf usai ditangkap lantaran kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu. Tak cuma ke fans, Ridho turut meminta maaf kepada para kliennya yang telah merusak citranya sebagai penyanyi dangdut.
“Dia ada permintaan maaf buat fansnya, juga kepada klien-klien yang sudah mau bekerja sama dengan dia. Dia cuma ingin disampaikan maaf,” kata sang manajer, Tanti usai datang membesuk Ridho di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 27/3/2017.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma turut ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot pada Sabtu 25 Maret 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,76 gram beserta alat hisapnya dan dua butir pil Dumolid.
Saat ini, Ridho Rhoma sendiri masih menjalani penahanan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Mendekam di sel tahanan sejak hari Sabtu, Ridho dikabarkan berada dalam kondisi sehat dan sama sekali tidak ada keluhan.(*)