Jejamo.com, Bandar Lampung – Risiko kematian akibat covid-19 di Lampung menempati urutan kedua nasional setelah Jakarta.
Apa penyebabnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Lampung Reihana dalam rekaman video kepada jejamo.com hari ini mengatakan, sampai sejauh ini sudah 5 orang meninggal karena covid-19.
Ini, kata dia, adalah kasus lama. Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu menuturkan, persentase kematian akibar codi-19 di Lampung adalah 10 persen.
“Case fatality rate atau CFR di Lampung memang nomor dua nasional. Tapi itu semua kasus lama,” kata dia.
Selain kasus lama, kata Reihana, yang meninggal karena positif covid-19, 4 di antaranya berusia lanjut yakni lebih dari 59 tahun.
“Mereka yang meninggal dengan usia lanjut ada 4 orang, yakni pasien nomor 10, 13, 15, dan 19. Hanya 1 kasus yang meninggal pada usis 35 tahun atau usia produktif,” kata Reihana.
Reihana menjelaskan, sampai hari ini, 2 Mei 2020, orang dalam pemantauan ada 3.211 orang dengan 2.655 sudah selesai masa pemantauan 14 hari. Kemudian masih 555 yang dipantau dan ada 1 orang yang meninggal dalam status ODP.
Untuk pasien dalam pengawasan di Lampung ada 77 orang, dengan 17 orang menjalani isolasi.
“Negatif ada 47 orang dengan 13 meninggal dalam status PDP,” ujarnya.
Untuk konfirmasi positif ada 50, dengan 22 orang masih menjalani isolasi dan 5 meninggal.
“Sebanyak 13 orang dari yang terkonfirmasi positif itu sembuh,” tutup Reihana. [Sugiono]