Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Kantor Hukum Robintan Sulaiman and Partners akan menggelar seminar hukum bertajuk “Mengungkap Tabir Kejahatan Bisnis dari Perspektif Tindak Pidana Khusus”. Acara akan diadakan pada Jumat, 20 November 2015 mendatang, pukul 13.00-16.00, di kantor ini, Jalan MH Thamrin Nomor 96, Gotongroyong, Bandar Lampung.
Hadir sebagai pembicara utama Robintan Sulaiman, staf khusus Bareskrim Polri yang juga pemilik kantor konsultan hukum ini. Sebagai moderator, Yuria Putra Tubarad, Plt. Ketua Umum Kadin Lampung.
Astrid Gestina Armansyah, Associate Kantor Hukum Robintan Sulaiman and Partners mengatakan, biaya investasi mengikuti seminar ini untuk mahasiswa Rp50 ribu dan umum Rp70 ribu.
“Kalau mendaftar untuk tiga orang, Rp200 ribu,” ujar alumnus Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Jakarta ini, kepada jejamo.com via BlackBerry Messenger, Rabu, 28/10/2015.
Jika berminat, silakan menghubungi Cristin Amelia Sitorus pada ponsel 089631123457, Fitri Karlina (081279258825, dan Diana Amisani (0811728192).(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya