Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Rolling Besar-besaran, Bupati Mesuji Nonjobkan 3 Pejabat Eselon

Bupati Mesuji Khamami rolling pejabat di lingkungan Pemkab setempat. | Ist.
Bupati Mesuji Khamami rolling pejabat di lingkungan Pemkab setempat. | Ist.

Jejamo.com, Mesuji – Sebanyak 139 pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Mesuji dilantik oleh Bupati Mesuji Khamami, Kamis, 3/3/2016.

Mereka yakni pejabat eselon II sebanyak 11 orang, III 49 orang, dan eselon IV 66 orang, serta kepala sekolah 12 orang dan kepala puskesmas satu orang.

Dalam perolingan itu, ada tiga pejabat eselon III yang Demosi atau dinonjobkan dari jabatannya. Mereka ialah Kepala Kesbangpol Nazarudin, Kepala BPBD Ali Yazid, dan Kepala Kantor Arsib dan Perpustakaan Samson.

Sementara empat pejabat melenggang, memperoleh promosi jabatan yakni Budiman Jaya yang sebelumnya menjabat sekretaris Dinas Pekerjaan Umum kini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Hendra Triana yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Sekretariatan Pemda Mesuji promosi ke Sekretaris Dewan.

Kemudian Sumaryo Stap NSU di Kesbangpol promosi menjabat Kepala Kesbangpol. Dan terakhir Hanung Nugroho yang semula menjabat Kabag Organisasi Sekretariatan Pemda Mesuji kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

“Untuk pejabat yang mendapat promosi total 51 orang. Terdiri dari eselon II empat orang, III 21 orang dan eselon IV 26 orang. Sedangkan yang jabatannya turun atau demosi ada tiga orang,” jelas Kepala BKD Beddi kepada awak media seusai pelantikan.

Sementara Khamami mengatakan, peralihan tugas di lingkup pegawai negeri sipil merupakan hal biasa dalam instansi pemerintah. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus sebagai pola pembinaan karier pegawai.

Pelantikan tersebut menurut dia hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi dan kepentingan pelayanan terhadap masyarakat. Bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Sebab, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata untuk pegawai bersangkutan. Melainkan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggara tugas aparatur sipil,” pungkasnya.(*)

Populer Minggu Ini